Terbatas, Kepri Hanya Dapat Rp 60 Miliar Uang Baru
Selasa, 20 Desember 2016 – 11:41 WIB
"Untuk cara mendeteksi keasliannya tetap sama (3D)," tutur Gusti.
Baca Juga:
Dia menjelaskan uang rupiah kertas baru yang diterbitkan terdiri dari nilai nominal Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Sedang uang rupiah logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.
Pada uang ini akan menampilkan 12 gambar pahlawan Indonesia, dan gambar tari nusantara dan pemandangan alam Indonesia. Penampilan gambar pahlawan ini sesuai Keputusan Presiden (Kepres) nomor 31 Tahun 2016.
"Jadi gambar pahlawan ini sebagai bentuk penghargaan atas jasa pahlawan kita. Termasuk memperkenalkan keragaman seni, budaya dan kekayaan alam Indonesia," terang Gusti.(opi/ceu/ray/jpnn)
BATAM - Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah resmi mengeluarkan uang rupiah kertas dan logam baru Tahun Emisi 2016, Senin (19/12). Pengeluaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono
- Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
- Pesan Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Tunai tak Boleh Digunakan untuk Judi Online
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Ditemukan, Begini Kondisinya
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya