Terbatas, Kepri Hanya Dapat Rp 60 Miliar Uang Baru

Terbatas, Kepri Hanya Dapat Rp 60 Miliar Uang Baru
WArga menukarkan uang lama mereka dengan uang baru di Batam, Kepri, Senin (19/12). Foto: batampos/jpg

"Untuk cara mendeteksi keasliannya tetap sama (3D)," tutur Gusti.

Dia menjelaskan uang rupiah kertas baru yang diterbitkan terdiri dari nilai nominal Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. 

Sedang uang rupiah logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.

Pada uang ini akan menampilkan 12 gambar pahlawan Indonesia, dan gambar tari nusantara dan pemandangan alam Indonesia. Penampilan gambar pahlawan ini sesuai Keputusan Presiden (Kepres) nomor 31 Tahun 2016. 

"Jadi gambar pahlawan ini sebagai bentuk penghargaan atas jasa pahlawan kita. Termasuk memperkenalkan keragaman seni, budaya dan kekayaan alam Indonesia," terang Gusti.(opi/ceu/ray/jpnn)

BATAM - Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah resmi mengeluarkan uang rupiah kertas dan logam baru Tahun Emisi 2016, Senin (19/12).  Pengeluaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News