Terbebas UU ITE, Luna-Tari Bisa Dijerat KUHP
Rabu, 23 Juni 2010 – 16:30 WIB
Namun khusus untuk Cut Tari, juga bisa dikenai pasal 284 KUHP tentang perzinahan bila suami Cut Tari, Yusuf Subrata melapor ke polisi. "Kalau Cut Tari bisa dikenakan pasal perzinahan kalau suaminya melaporkannya," katanya.(awa/jpnn)
JAKARTA - Luna Maya dan Cut Tari, dua orang wanita yang mirip dengan pelaku perempuan dalam video mesum Ariel, dipastikan bebas dari jeratan pasal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan