Terbelit Utang, Mantan Caleg 'Jual' Istri

Terbelit Utang, Mantan Caleg 'Jual' Istri
Terbelit utang akibat ikut pencalegan, Hasrul tega menjual istrinya ke lelaki hidung belang. FOTO : Fajar

Perbuatan Hasrul melanggar UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, pasal 47 jo Pasal 8 huruf (b) dengan ancaman hukuman empat sampai 15 tahun penjara, dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang, pasal 2 ayat (1 dan 2) dengan ancaman hukuman tiga sampai 15 tahun penjara dan denda antara Rp 120 juta hingga Rp 600 juta. "Kita sedang melengkapi pemeriksaan saksi untuk merampungkan berita acara pemeriksaan," jelas Jubaedi, kemarin. (mdl)
Berita Selanjutnya:
Bersaing Melalui Lagu

POLEWALI – Gara-gara terbelit utang, seorang mantan calon anggota legislatif (caleg) Polman pada Pemilu 2009 lalu, rela “menjual”


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News