Terbelit Utang, Mbak SF Terpaksa Melakukan Perbuatan Itu
Selasa, 29 Juni 2021 – 11:06 WIB

SF diamankan di Mapolsek Kenjeran. Foto: Dok. Polsek Kenjeran
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Mbak SF melihat kamar kontrakan yang dihuni Muhammad terbuka. Dia lalu masuk, dan terjadilah...
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap
- Ada Seleksi PPPK 2024, Bukan Berarti Jumlah Guru Bertambah