Terbentur HUT TNI, Munas Golkar Mundur
Jumat, 02 Oktober 2009 – 15:59 WIB
"Soal kepengurusan DPP, di dewan pimpinan atau dewan penasihat, DPP sepakat dua-duanya bisa," kata Syamsul.
Syarat lain yang juga harus dipenuhi adalah PDLT alias prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela. Syarat tersebut, kata Syamsul, harus dipenuhi dengan menunjukkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Setelah memenuhi syarat tersebut, barulah dilakukan verifikasi. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon. Dari bakal calon menjadi calon, kandidat harus mendapat dukungan minimal 30 persen suara dari peserta munas.
"Kalau ada dua calon atau lebih yang memenuhi syarat dukungan minimal 30 persen, dilanjutkan dengan voting. Kandidat yang meraih lebih 50 persen suara dinyatakan sebagai ketua umum terpilih," urainya.(har/JPNN)
JAKARTA- Musyawarah Nasional (munas) DPP Partai Golkar dipastikan tidak sesuai dnegan rencana jadwal yang sudah diputuskan rapat pimpinan nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada 2024 Telah Usai, Ketua LUIS Ingatkan Umat Muslim Jangan Terprovokasi Hoaks
- Benny Sabdo: Bawaslu Awasi Melekat Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024
- Pilgub Banten 2024: Bu Airin Kalah 2-6 dari Pak Andra, Ini Perinciannya
- AKBP Kuswara Minta Bantuan Polda setelah Puncak Jaya Sempat Membara
- Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi
- Optimistis Pilkada Jakarta 2 Putaran, BePro Siap All Out Menangkan Ridwan Kamil-Suswono