Terbentur Izin Mendagri, Revitalisasi Teluk Kendari Minta Dihentikan
Sabtu, 08 September 2012 – 00:28 WIB

Terbentur Izin Mendagri, Revitalisasi Teluk Kendari Minta Dihentikan
KENDARI - Janji DPRD Kota Kendari untuk menghentikan kegiatan revilitasasi teluk benar-benar dilaksanakan. Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak telah melayangkan surat pada Pemkot Kendari, 7 September 2012, kemarin. Isi surat bernomor 622.31/419/DPRD/2012 itu menegaskan agar menghentikan segala aktivitas penimbunan yang sedang berjalan di Teluk Kendari karena belum mendapatkan izin Menteri Dalam Negeri. Surat resmi pemberhentian itu juga dibenarkan Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak. Ia menegaskan, jika tak diindahkan, maka proyek revitalisasi itu telah melanggar ketentuan hukum. "Dewan akan terus dilakukan pemantauan. Kami memang lebih cenderung ke pengerukan bukan penimbunan," singkatnya.
"Pemkot juga surati investor proyek teluk itu. Karena sebelum ada persetujuan Mendagri, tidak boleh melakukan penimbunan maupun pendistribusian bahan material lainnya. Pemberhentian ini juga dilakukan agar mengantisipasi dan mencegah terjadinya polemik serta konflik di masyarakat," ungkap Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Muhammad Amin.
Surat pemberitahuan untuk menghentikan aktivitas revitalisasi teluk itu juga diberikan pada Keluarga Besar Fakultas Mahasiswa Teknik (KBP-FT) Unhalu, sebagai demonstran yang mendesak pemberhentian revitalisasi. Bappeda, Dinas Tata Kota dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Kendari pun diberi tembusan surat tersebut.
Baca Juga:
KENDARI - Janji DPRD Kota Kendari untuk menghentikan kegiatan revilitasasi teluk benar-benar dilaksanakan. Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak telah
BERITA TERKAIT
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan