Terbentur Izin Mendagri, Revitalisasi Teluk Kendari Minta Dihentikan
Sabtu, 08 September 2012 – 00:28 WIB
![Terbentur Izin Mendagri, Revitalisasi Teluk Kendari Minta Dihentikan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Terbentur Izin Mendagri, Revitalisasi Teluk Kendari Minta Dihentikan
KENDARI - Janji DPRD Kota Kendari untuk menghentikan kegiatan revilitasasi teluk benar-benar dilaksanakan. Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak telah melayangkan surat pada Pemkot Kendari, 7 September 2012, kemarin. Isi surat bernomor 622.31/419/DPRD/2012 itu menegaskan agar menghentikan segala aktivitas penimbunan yang sedang berjalan di Teluk Kendari karena belum mendapatkan izin Menteri Dalam Negeri. Surat resmi pemberhentian itu juga dibenarkan Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak. Ia menegaskan, jika tak diindahkan, maka proyek revitalisasi itu telah melanggar ketentuan hukum. "Dewan akan terus dilakukan pemantauan. Kami memang lebih cenderung ke pengerukan bukan penimbunan," singkatnya.
"Pemkot juga surati investor proyek teluk itu. Karena sebelum ada persetujuan Mendagri, tidak boleh melakukan penimbunan maupun pendistribusian bahan material lainnya. Pemberhentian ini juga dilakukan agar mengantisipasi dan mencegah terjadinya polemik serta konflik di masyarakat," ungkap Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Muhammad Amin.
Surat pemberitahuan untuk menghentikan aktivitas revitalisasi teluk itu juga diberikan pada Keluarga Besar Fakultas Mahasiswa Teknik (KBP-FT) Unhalu, sebagai demonstran yang mendesak pemberhentian revitalisasi. Bappeda, Dinas Tata Kota dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Kendari pun diberi tembusan surat tersebut.
Baca Juga:
KENDARI - Janji DPRD Kota Kendari untuk menghentikan kegiatan revilitasasi teluk benar-benar dilaksanakan. Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak telah
BERITA TERKAIT
- 100 Km Jalan Provinsi di Jateng Rusak Parah Gegara Banjir
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Sudah Diumumkan, Sebegini Jumlah Pelamar Lulus
- Sempat Hilang Kontak, 3 Nelayan Kota Tual Ditemukan Tim SAR Gabungan
- Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Anggota Polres Lombok Timur Dilarikan ke RS
- 259 CPNS Formasi 2021 Terima SK, Bernhard Rondowunu Beri Pesan Begini
- Pengendara di Palembang Ini Diduga Sengaja Melindas Sajadah, Aksinya Terekam CCTV, Viral