Terbit Aturan Penunjukan Kepala Sekolah

2011, Kemdiknas Bentuk Badan Guru

Terbit Aturan Penunjukan Kepala Sekolah
Terbit Aturan Penunjukan Kepala Sekolah
JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menjelaskan, kementerian yang dia pimpin pada tahun 2011 siap untuk membentuk Badan Pengembangan Profesi Penjaminan Mutu. Badan ini nantinya masuk struktur organisasi Kemdiknas. Tujuan pembentukan badan ini untuk mengembangkan profesionalitas tenaga kependidikan. Antara lain, guru, dosen dan tenaga pendidik lainnya.

“Kita harus menyadari bahwa guru dan dosen merupakan bagian dari profesi. Namun selama ini belum terstruktur dan terprogram dengam baik. Oleh karena itu, dengan pengembangan profesionalitas ini diharapkan ke depannya akan lebih baik," ungkap Mendiknas ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/10).

Dengan struktur baru ini, terang Mendiknas, Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) dan Ditjen Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) ditiadakan dan akan dilebur menjadi satu lalu. Namun, setelah itu akan dipecah kembali.

Antara lain berupa Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Ditjen Pendidikan Dasar, Ditjen Pendidikan Menengah dan Kejuruan, dan Badan Pengembangan dan Penjaminan Mutu. Dijelaskan, segala bentuk penggunaan dan perencanaan akan dipegang oleh Ditjen. Sedangkan untuk masalah pengembangan dan pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengembangan Profesi Penjaminan Mutu. “Penggunaan dan maintenance harus dipisahkan. Kenapa? Karena agar lebih mudah dalam kontrol dan evaluasinya,” ujar Mendiknas.

JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menjelaskan, kementerian yang dia pimpin pada tahun 2011 siap untuk membentuk Badan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News