Terbit, Aturan Stop APBD untuk Klub Sepakbola
Kamis, 26 Mei 2011 – 01:52 WIB

Foto: Dok.JPNN
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi telah menerbitkan Permendagri Nomor 1 tahun 2011 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2012. Di aturan teranyar ini, pemerintah daerah dilarang mengalokasikan dana APBD untuk mengongkosi klub sepakbola profesional. Mantan gubernur Sumbar ini menjelaskan, pelarangan penggunaan APBD untuk klub sepakbola profesional ini diarahkan agar alokasi APBD lebih banyak diperuntukan untuk belanja modal. Sebab anggaran untuk klub sepakbola, bukan prioritas anggaran.
Gamawan menjelaskan, aturan yang diteken 23 Mei 2011 itu akan segera disosialisasikan ke pemerintah daerah.
Baca Juga:
”Tanggal 5 besok (Juni-red), saya akan undang semua sekda dan ada poin-poin penting dari revisi Permendagri soal sepakbola dan Dana Bantuan Operasional Sekolah,” kata Gamawan di kantornya, Rabu (25/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi telah menerbitkan Permendagri Nomor 1 tahun 2011 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2012. Di aturan
BERITA TERKAIT
- 30 Daftar Pemain Timnas Indonesia Resmi Dirilis, Erick Thohir Mania Optimistis Menang Lawan Australia dan Bahrain
- Begini Tip dari Gustavo Franca Jika Persib Ingin Pertahankan Gelar Liga 1
- Diterpa Badai Cedera, Timnas Australia Panggil Banyak Debutan
- Juru Kunci Liga 1 Tembus Semifinal AFC Challenge League
- Jeda Kompetisi Liga 1, Pelatih Persib Bojan Pilih Pulang Kampung
- All England 2025: Doa Fajar/Rian Mengiringi Perjuangan Leo/Bagas dan Sabar/Reza