Terbit, Aturan Stop APBD untuk Klub Sepakbola
Kamis, 26 Mei 2011 – 01:52 WIB
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi telah menerbitkan Permendagri Nomor 1 tahun 2011 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2012. Di aturan teranyar ini, pemerintah daerah dilarang mengalokasikan dana APBD untuk mengongkosi klub sepakbola profesional. Mantan gubernur Sumbar ini menjelaskan, pelarangan penggunaan APBD untuk klub sepakbola profesional ini diarahkan agar alokasi APBD lebih banyak diperuntukan untuk belanja modal. Sebab anggaran untuk klub sepakbola, bukan prioritas anggaran.
Gamawan menjelaskan, aturan yang diteken 23 Mei 2011 itu akan segera disosialisasikan ke pemerintah daerah.
Baca Juga:
”Tanggal 5 besok (Juni-red), saya akan undang semua sekda dan ada poin-poin penting dari revisi Permendagri soal sepakbola dan Dana Bantuan Operasional Sekolah,” kata Gamawan di kantornya, Rabu (25/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi telah menerbitkan Permendagri Nomor 1 tahun 2011 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2012. Di aturan
BERITA TERKAIT
- BNI Berperan dalam Membantu Atlet Bulu Tangkis Indonesia Ukir Sejarah di Kancah Global
- Pertamina Konsisten Mendukung Ajang MotoGP di Indonesia dalam 3 Tahun Terakhir
- Pupuk Indonesia Berkontribusi pada Olahraga Angkat Besi, Hasilkan Medali Emas Olimpiade
- Sprint MotoGP Indonesia Penuh Drama, Martin Tumbang, Pecco Juara, Marquez Ketiga
- Live Streaming Sprint MotoGP Indonesia 2024 & Starting Grid
- IBL All Indonesian 2024 Bukti Kontribusi KUY Media Group di Dunia Olahraga Profesional