Terbit, Aturan Stop APBD untuk Klub Sepakbola
Kamis, 26 Mei 2011 – 01:52 WIB
”Yang tidak prioritas seperti untuk sepakbola profesional, kita larang. Larangan itu masuk dalam Permendagri,” kata Gamawan.
Baca Juga:
Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek, menjelaskan, aturan ini diperkecualikan bagi klub sepakbola yang sifatnya amatir, yang tujuannya untuk pembinaan keolahragaan. Itupun, penyaluran dana APBD itu pun harus lewat Komite Olahraga Nasional (Koni) yang ada di daerah.
Aturan baru itu, kata dia, efektif berlaku pada 1 Januari 2012. Dia mengingatkan, aturan tersebut harus menjadi pedoman bagi daerah dalam proses penyusunan anggaran. ” Mulai dari kebijakan umum anggaran, prioritas plafon anggaran, dengan demikian tak dimungkinkan lagi sejak penyusunan anggaran, muncul lagi pengalokasian untuk sepakbola profesional,” ujarnya.
Dijelaskan, di 2011 ini, daerah mulai dari April hingga Juni, sudah menyusun nota kesepakatan anggaran. Minggu pertama Oktober, Rancangan APBD sudah disampaikan kepala daerah ke DPRD. ” Nah, disana sudah tak boleh muncul lagi, untuk sepakbola,” kata dia.
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi telah menerbitkan Permendagri Nomor 1 tahun 2011 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2012. Di aturan
BERITA TERKAIT
- Reaksi Bojan Hodak Melihat Persib Bandung Imbang Melawan Port FC, Puas atau Kecewa?
- Carlo Ancelotti: Mbappe hanya Perlu Bekerja Keras, Terus Berjuang
- Update Ranking FIFA: Timnas Indonesia Menempel Vietnam
- Port FC Depak Pemain Asal Brasil, Bek Persib Ini Tetap Waspada
- Sang Juara Dunia MotoGP 2024 Jajal Motor RS-GP, Bos Aprilia: Bakal Menggila
- ACL 2: Kejar Target Juara Grup, Port FC Berambisi Kalahkan Persib