Terbit, Aturan Stop APBD untuk Klub Sepakbola
Kamis, 26 Mei 2011 – 01:52 WIB
”Yang tidak prioritas seperti untuk sepakbola profesional, kita larang. Larangan itu masuk dalam Permendagri,” kata Gamawan.
Baca Juga:
Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek, menjelaskan, aturan ini diperkecualikan bagi klub sepakbola yang sifatnya amatir, yang tujuannya untuk pembinaan keolahragaan. Itupun, penyaluran dana APBD itu pun harus lewat Komite Olahraga Nasional (Koni) yang ada di daerah.
Aturan baru itu, kata dia, efektif berlaku pada 1 Januari 2012. Dia mengingatkan, aturan tersebut harus menjadi pedoman bagi daerah dalam proses penyusunan anggaran. ” Mulai dari kebijakan umum anggaran, prioritas plafon anggaran, dengan demikian tak dimungkinkan lagi sejak penyusunan anggaran, muncul lagi pengalokasian untuk sepakbola profesional,” ujarnya.
Dijelaskan, di 2011 ini, daerah mulai dari April hingga Juni, sudah menyusun nota kesepakatan anggaran. Minggu pertama Oktober, Rancangan APBD sudah disampaikan kepala daerah ke DPRD. ” Nah, disana sudah tak boleh muncul lagi, untuk sepakbola,” kata dia.
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi telah menerbitkan Permendagri Nomor 1 tahun 2011 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2012. Di aturan
BERITA TERKAIT
- BNI Berperan dalam Membantu Atlet Bulu Tangkis Indonesia Ukir Sejarah di Kancah Global
- Pertamina Konsisten Mendukung Ajang MotoGP di Indonesia dalam 3 Tahun Terakhir
- Pupuk Indonesia Berkontribusi pada Olahraga Angkat Besi, Hasilkan Medali Emas Olimpiade
- Sprint MotoGP Indonesia Penuh Drama, Martin Tumbang, Pecco Juara, Marquez Ketiga
- Live Streaming Sprint MotoGP Indonesia 2024 & Starting Grid
- IBL All Indonesian 2024 Bukti Kontribusi KUY Media Group di Dunia Olahraga Profesional