Terbit PemenPAN RB No 2 Tahun 2019, Titi: Aduh, Kacau Semua Ini
Rabu, 13 Februari 2019 – 13:06 WIB

Honorer K2 masih menolak diangkat menjadi PPPK, revisi UU ASN harus tetap dilanjutkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
BACA JUGA: PermenPAN RB Nomor 2 Tahun 2019: Kelulusan Tes PPPK Tetap Pakai Passing Grade
Ironisnya lagi, lanjut Titi, banyak honorer K2 tenaga teknis tidak diakomodir. Sesama honorer K2 menjadi terkotak-kotak. Tenaga teknis lainnya merasa dianaktirikan karena tidak diberi ruang di tahap pertama ini. (esy/jpnn)
Ketum Forum Hononer K2 Titi Purwaningsih menilai, terbitkan PermenPAN RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang pengadaan PPPK tak menyelesaikan masalah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kapan Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 Digelar? Ini Jawaban BKN
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Ini Keterangan Pejabat Terkait
- Kepala BPKP Serahkan Ratusan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK
- Bupati Vera Elena Bakal Verifikasi Ulang Data PPPK, Ini Sebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer R2/R3 Punya Senjata Ampuh, Tunjangan Langsung Masuk Rekening
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu