Terbit Peraturan Menkeu Terbaru: Gaji dan Tunjangan PPPK Dibayar di Awal Bulan, Komponennya Banyak

Terbit Peraturan Menkeu Terbaru: Gaji dan Tunjangan PPPK Dibayar di Awal Bulan, Komponennya Banyak
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: dok,JPNN.com

k. pembulatan.

Dalam PMK ini, PPPK juga dikenakan potongan terdiri atas:

1. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21

2. iuran jaminan kesehatan

3. iuran jaminan hari tua

4. perhitungan pihak ketiga beras Bulog dalam hal tunjangan pangan diberikan dalam bentuk beras (natura)

5. sewa rumah dinas

6. utang kepada negara, antara lain terdiri atas: 

PMK Terbaru tentang pembayaran gaji dan tunjangan PPPK terbaru terbit di mama salah satunya mengatur jadwal pembayaran gaji PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News