Terbit Peraturan Menkeu Terbaru: Gaji dan Tunjangan PPPK Dibayar di Awal Bulan, Komponennya Banyak

Terbit Peraturan Menkeu Terbaru: Gaji dan Tunjangan PPPK Dibayar di Awal Bulan, Komponennya Banyak
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: dok,JPNN.com

a) pengembalian kelebihan pembayaran; dan/atau 

b) tuntutan ganti rugi dan/ atau 

7. potongan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (esy/jpnn) 

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

PMK Terbaru tentang pembayaran gaji dan tunjangan PPPK terbaru terbit di mama salah satunya mengatur jadwal pembayaran gaji PPPK.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News