Terbit Perpres 38 Tahun 2020, NIP PPPK Belum Bisa Diproses
Rabu, 11 Maret 2020 – 17:52 WIB
"Semoga Perpres gaji PPPK segera terbit dengan demikian BKN akan lebih dulu memproses NIP PPPK 2019 daripada CPNS 2019," tandasnya. (esy/jpnn)
Terbit Perpres Nomor 38 Tahun 2020, tidak lantas para honorer K2 yang lolos seleksi PPPK bisa mendapatkan NIP PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi