Terbit Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, Alhamdulillah
Senin, 28 September 2020 – 20:46 WIB

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut sudah terbit Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Karo Humas BKN Paryono mengungkapkan, Desember 2020, CPNS 2019 yang dinyatakan lulus pada pengumuman 30 Oktober 2020, akan mendapatkan gaji perdananya.
Bima Haria juga beberapa kali menyampaikan penerbitan NIP PPPK menunggu terbitnya Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK.
Dengan terbitnya Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, semoga para honorer K2 yang lulus PPPK segera mengantongi NIP. (esy/jpnn)
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan sudah terbit Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak