Terbit SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS, PPPK, dan Honorer Perlu Tahu

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menerbitkan Surat Edaran (SE) yang perlu diketahui para PNS, PPPK, dan honorer sebagai pegawai pelayanan publik.
Diketahui, MenPANRB Rini Widyantini dan WamenPANRB Purwadi Arianto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (21/3).
Presiden Prabowo Subianto pada kesempatan tersebut memberi arahan terkait program kerja dan persiapan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Selain itu, Presiden Prabowo juga memberi pesan agar pelayanan publik dapat disiapkan dengan baik.
Sehubungan dengan hal ini, Menteri PANRB telah menerbitkan Surat Edaran (SE) MenPANRB Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjamin produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta untuk kelancaran mobilitas masyarakat pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Nyepi dan Idulfitri.
Selama penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan, pimpinan instansi pemerintah membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan secara WFO, WFH, dan/atau lokasi lain yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah (work from anywhere/WFA) dengan mengacu pada jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan.
SE MenPANRB tersebut juga menyebutkan bahwa pimpinan instansi pemerintah memastikan bahwa penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Terbit SE MenPANRB Rini Widyantini yang perlu diketahui seluruh PNS, PPPK, dan honorer.
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- 5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Indonesia di Tangan Prabowo, PPPK & CPNS Segera Diangkat, Ribuan Tentara Harus Pensiun
- Bupati Berani Kirim Surat ke Pusat Meminta SK PPPK 2024 Segera Terbit
- Pernyataan Terbaru Bu Rini soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Alhamdulillah
- Guru PPPK Mengajar di Sekolah Swasta? Oh, yang Negeri Masih Kekurangan