Terbit Surat dari BKN, Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Dimulai

Terbit Surat dari BKN, Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Dimulai
Surat perihal penetapan nomor induk ASN 2024. Foto dok. Forum Honorer

d. Dalam hal usul penetapan Nomor Induk masuk BKN sampai dengan akhir Februari 2025  dan belum diterbitkan pertimbangan teknis Nomor Induk-nya, maka TMT pengangkatan  CPNS adalah tanggal 1 Maret 2025.  

3. Proses pengangkatan PPPK:  

a. Peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan Tahun Anggaran 2024 diangkat  menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja paling lambat tanggal 1 Oktober 2025.  

b. Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025. 

c. Penetapan TMT pengangkatan PPPK adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul  penetapan Nomor Induk PPPK masuk BKN.  

d. Dalam hal usul penetapan Nomor Induk PPPK masuk BKN sampai dengan akhir Februari  2025 dan belum diterbitkan pertimbangan teknis penetapan Nomor Induk-nya, maka TMT  pengangkatan PPPK adalah tanggal 1 Maret 2025.  

4. Bagi instansi yang sudah menerima pertimbangan teknis penetapan Nomor Induk CPNS  dan/atau PPPK dengan TMT sebagaimana tersebut dalam angka 2 dan 3 tetap dilanjutkan  prosesnya sampai dengan pengangkatan dan/atau penandatanganan perjanjian kerja. 

5. Surat Kepala BKN Nomor: 2793/B.KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025 perihal  Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024 dicabut dan dinyatakan tidak  berlaku.  

Ada dalam delapan poin superpenting dalam surat yang ditandantangani Kepala BKN Zudan Arif Fakrulllah itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News