Terbit UU 20 Tahun 2023, 1 Bakal Caleg Resmi jadi PPPK, Langsung Ambil Keputusan
Jumat, 03 November 2023 – 10:29 WIB
b. nonfinansial.
(5) T\rnjangan dan fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c dapat berupa:
a. tunjangan dan fasilitas jabatan; dan/atau
b. tunjangan dan fasilitas individu.
(6) Jaminan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d terdiri atas:
a. jaminan kesehatan;
b. jaminan kecelakaan kerja;
c. jaminan kematian;
Terbit UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, seorang bakal caleg ternyata lulus seleksi PPPK. Satu lagi karena ternyata PNS,
BERITA TERKAIT
- Daerah Ini Mengusulkan 30 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Save R2 Menggema, Desak PPPK Paruh Waktu Tahap 1, Ingatkah MenPAN-RB Target 100 Hari
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- 5 Berita Terpopuler: Akun SSCASN R2 Berubah, Para Honorer Jangan Sedih ya, Ada Formasi Tampungan yang Disiapkan
- BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru