Terbitkan 5 Inpres, Pemerintah Borong Ternak
Jumat, 05 November 2010 – 15:59 WIB
JAKARTA — Lima instruksi dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait penanganan bencana gunung Merapi yang meletus. Inpres tanggap darurat itu diterbitkan karena letusan Merapi tak menentu. Dikhawatirkan korban letusan terus bertambah. Apalagi sudah 73 korban tewas dan puluhan yang luka-luka.
"Instruksi Presiden ini agar penanggulangan bencana dibuat satu pintu dibawah komando Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Muarif," kata SBY.
Baca Juga:
Pola kerja di lapangan, lanjut SBY, undang-undang memberi otoritas kepada pejabat setingkat menteri, dibantu oleh Gubernur DIY, GUbernur Jawa Tengah, Pangdam IV Diponegoro, Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda DIY.
Instruksi kedua, penyaluran bantuan dipastikan aman sampai ke tangan korban Bantuan harus dipastikan mengalir dari pusat ke daerah dibawah komando Menko Kesra. Instruksi ketiga, TNI akan mengerahkan satu brigade plus penanggulangan bencana yang akan dipimpin oleh setingkat Brigadir Jenderal.
JAKARTA — Lima instruksi dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait penanganan bencana gunung Merapi yang meletus. Inpres
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri