Terbitkan Edaran, Minta PNS Sisihkan Gaji untuk Bantu Warga di Tengah Pandemi
jpnn.com, MADIUN - Pemkot Madiun, Jatim mengimbau para pegawai di lingkup pemerintah kota menyisihkan gaji mereka untuk membantu masyarakat yang membutuhkan selama pandemi corona.
Imbauan ini disampaikan Sekretariat Daerah Pemkot Madiun melalui surat edaran pada Kepala OPD dan BUMD setempat.
"Sebagai wujud kepedulian kondisi darurat wabah pandemi covid-19 yang terjadi kami memohon saudara untuk memberikan imbauan pada karyawan karyawati di lingkungan kerja saudara menyisihkan sebagian rezekinya dengan ikhlas guna membantu masyarakat," tulis surat edaran tersebut.
Hasil pengumpulan uang tunai yang disisihkan para pegawai di masing-masing OPD/BUMD akan diserahkan ke Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Madiun.
"Hasil pengumpulan bantuan atau donasi diserahkan paling lambat tanggal 24 April 2020," tulis surat tersebut. (flo/jpnn)
Hasil pengumpulan uang tunai dari gaji yang disisihkan para pegawai akan diserahkan ke Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Madiun.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Denny Sumargo Ungkap Alasan Mundur dari Polemik Donasi Agus
- Heboh Kasus Agus dan Novi, Sahroni Tegaskan Pentingnya Regulasi Donasi Publik
- TBIG Donasikan 3 Ton Bahan Pangan kepada Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Bank Mandiri & Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Donasi dan Layanan Filantropi Digital
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu
- Pemkot Madiun Antisipasi Gangguan Objek Vital Jelang Pemungutan Suara