Terbitkan Izin Konser, Walikota Kendari Diprotes
Senin, 28 November 2011 – 12:36 WIB

Terbitkan Izin Konser, Walikota Kendari Diprotes
KENDARI - Konser lima bintang rock Indonesia masing-masing Paul Ivan (eks Boomerang), Krisyanto (Jamrud), Ovi (Rif), Fajar (Edane), dan Krisna (Suckerhead) berkonspirasi menjadi satu band dalam satu panggung, cukup menghibur bagi pencinta musik rock di Kota Kendari. Tapi dibalik itu, konser tersebut ternyata membuat banyak kekesalan bagi warga kota Kendari. Pasalnya, penempatan panggung yang berada diperempatan jalan MTQ sangat mengganggu aktivitas lalulintas. Pernyataan bernada protes juga dilontarkan, Ketua RW 01 Kelurahan Pundambea, Kecamatan Kadia, Baban Subandi. "Sangat tidak masuk diakal, itu jalan umum bukan tempat nonton konser. Dimana logika pemerintah kita hingga mau memberi izin seperti itu. Hanya orang tidak sekolah, yang bisa berfikir seperti itu," kesal Baban Subandi," kemarin.
"Kecurigaan kita, panggung ini bukan sekadar bertujuan untuk konser. Kita curiga ada muatan politik. Kenapa" Banyak yang protes, menggerutu dan memprotes Pak Walikota. Saya anggap luar biasa, mereka sukses melemahkan citra Walikota Kendari dari aspek perizinan," tutur Herman, salah seorang warga Kelurahan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Herman menilai, reputasi Ir Asrun yang selama ini positif sedikit tercoreng oleh karena kegiatan yang mengganggu aktifitas masyarakat kota. "Kota Kendari bukan lagi kampung tapi sudah kota besar. Masyarakat kota sudah menginginkan kelancaran dan kenyamanan. Ketika mereka terganggu dan tidak nyaman, bukan orang lain yang disalahkan selain Walikota karena dianggap pejabat yang memberi izin," tutur Herman.
Baca Juga:
KENDARI - Konser lima bintang rock Indonesia masing-masing Paul Ivan (eks Boomerang), Krisyanto (Jamrud), Ovi (Rif), Fajar (Edane), dan Krisna (Suckerhead)
BERITA TERKAIT
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Tim Gabungan Temukan MinyaKita tak Sesuai Takaran di Mamuju
- Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita Kacau
- Eks Anggota DPRD Jateng Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,3 Miliar
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN