Terbitkan Izin Konser, Walikota Kendari Diprotes
Senin, 28 November 2011 – 12:36 WIB
Edison menerangkan, dalam penempatan lokasi konser izn yang dikeluarkan harus jeli dengan memikirkan dampak. Penyebabnya, masih ada beberapa lokasi yang bisa digunakan. Misalnya, areal MTQ atau area publik di MTQ Square bagian belakang yang dipinjam polisi (SSDC) atau lapangan bola yang tidak mengganggu jalan umum.
"Saya minta kepada pemerintah jangan hanya asal mengeluarkan izin. Jangan karena keuntungan semata, lalu masyarakat dikorbankan, dan pemerintah perlu tahu penempatan konser itu sangat banyak masyarakat yang mengeluh," tuturnya.
Di tempat terpisah, ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Nurhan yang coba dihubungi melalui telepon selulernya enggan memberikan komentar. Ia mengaku, belum mengetahui kronologis penempatan panggung konser tersebut. Penyebabnya, perlu penkajian mendalam apa dasar dari pemerintah hingga mau memberikan izin.
"Saya belum bisa komentar dulu, karena saya belum tahu itu konser apa. Tapi, saya akan coba telusuri karena ini perlu dikaji, baik dari Dispenda maupun instansi perizinan yang mengeluarkan izin," katanya tadi malam.
KENDARI - Konser lima bintang rock Indonesia masing-masing Paul Ivan (eks Boomerang), Krisyanto (Jamrud), Ovi (Rif), Fajar (Edane), dan Krisna (Suckerhead)
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob