Terbitkan Izin Konser, Walikota Kendari Diprotes
Senin, 28 November 2011 – 12:36 WIB

Terbitkan Izin Konser, Walikota Kendari Diprotes
Edison menerangkan, dalam penempatan lokasi konser izn yang dikeluarkan harus jeli dengan memikirkan dampak. Penyebabnya, masih ada beberapa lokasi yang bisa digunakan. Misalnya, areal MTQ atau area publik di MTQ Square bagian belakang yang dipinjam polisi (SSDC) atau lapangan bola yang tidak mengganggu jalan umum.
"Saya minta kepada pemerintah jangan hanya asal mengeluarkan izin. Jangan karena keuntungan semata, lalu masyarakat dikorbankan, dan pemerintah perlu tahu penempatan konser itu sangat banyak masyarakat yang mengeluh," tuturnya.
Di tempat terpisah, ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Nurhan yang coba dihubungi melalui telepon selulernya enggan memberikan komentar. Ia mengaku, belum mengetahui kronologis penempatan panggung konser tersebut. Penyebabnya, perlu penkajian mendalam apa dasar dari pemerintah hingga mau memberikan izin.
"Saya belum bisa komentar dulu, karena saya belum tahu itu konser apa. Tapi, saya akan coba telusuri karena ini perlu dikaji, baik dari Dispenda maupun instansi perizinan yang mengeluarkan izin," katanya tadi malam.
KENDARI - Konser lima bintang rock Indonesia masing-masing Paul Ivan (eks Boomerang), Krisyanto (Jamrud), Ovi (Rif), Fajar (Edane), dan Krisna (Suckerhead)
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak