Terbitkan Izin Konser, Walikota Kendari Diprotes

Terbitkan Izin Konser, Walikota Kendari Diprotes
Terbitkan Izin Konser, Walikota Kendari Diprotes
Walau begitu, Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Bachrun Konggoasa memastikan bahwa pihaknya akan memanggil pimpinan instansi yang memberi izin tanpa memperhatikan dampak di masyarakat. "Saya berterimakasih ternyata para wartawan juga peduli dengan masalah ini. Saya sudah dapat banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan pendirian panggung konsl di perempatan jalan protokol. Tidak boleh seenaknya mengeluarkan izin tanpa melihat ekses yang bakal timbul. Kita akan hearing kepala dinasnya," pungkas Bachrun Konggoasa.

Untuk diketahui, hingga minggu (27/11) pukul 17.00 wita rangka-rangka besi panggung masih berserahkan di tengah jalan diperempatan lampu merah MTQ, kondisi ini pun mengakibatkan arus kendaraan masyarakat harus terganggu.(m1)


KENDARI - Konser lima bintang rock Indonesia masing-masing Paul Ivan (eks Boomerang), Krisyanto (Jamrud), Ovi (Rif), Fajar (Edane), dan Krisna (Suckerhead)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News