Terbitkan NPPBKC untuk 2 Perusahaan Rokok Ini, Bea Cukai Jember: Legal Itu Mudah

jpnn.com, JEMBER - Bea Cukai Jember menerbitkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) bagi dua pengusaha cukai di wilayah Jember, yakni PR Apri Setia Wiratama dan PR Heru Susilo pada Jumat (21/3).
Kepala Kantor Bea Cukai Jember Asep Munandar mengatakan penerbitan izin tersebut merupakan langkah nyata instansinya dalam membantu legalitas pelaku usaha di sektor cukai.
Kehadiran industri yang legal akan berdampak positif, salah satunya pada penyerapan tenaga kerja.
“Selain membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, kami harap izin ini juga memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi daerah,” ungkap Asep Munandar.
Asep juga menegaskan pihaknya akan terus memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha yang ingin memperoleh NPPBKC.
“Kami siap melayani penerbitan NPPBKC bagi para pelaku usaha, karena legal itu mudah dan nyaman,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang perwakilan direksi PR Heru Susilo menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan prima yang diberikan oleh Bea Cukai Jember.
Apresiasi tersebut dilatarbelakangi optimalnya bimbingan, arahan, dan motivasi Bea Cukai Jember kepada PR Heru Susilo, hingga akhirnya perusahaan tersebut telah mengantongi NPPBKC dan dapat menjalankan usaha secara legal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Jember resmi menerbitkan NPPBKC untuk 2 perusahaan ini, yakni PR Apri Setia Wiratama dan PR Heru Susilo
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC