Terbitkan NPPBKC untuk CV Java Kretek Indonesia, Ini Harapan Bea Cukai Purwokerto
Kamis, 23 Januari 2025 – 12:55 WIB
CV Java Kretek Indonesia merupakan pengusaha barang kena cukai yang berlokasi di Jalan Kembaran Sokaraja, Desa Kembaran, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.
Sesuai ketentuan, sebelum memperoleh NPPBKC, pengusaha di bidang cukai harus mengajukan permohonan pemeriksaan lokasi, bangunan, atau tempat usaha yang akan digunakan sebagai pabrik, tempat penyimpanan, tempat usaha importir, tempat usaha penyalur, atau tempat penjualan eceran.
"Semoga dengan terbitnya NPPBKC ini dapat berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi, baik dari penyerapan tenaga kerja, atau jalannya usaha di sektor cukai tersebut,” harap Agung. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Purwokerto menerbitkan NPPBKC untuk CV Java Kretek Indonesia, ini harapannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- BNI BUMI Dukung Asta Cita untuk Pacu Ekonomi Hijau
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto
- Peringati HPI, Bea Cukai Perkuat Kolaborasi Internasional untuk Hadapi Tantangan Global
- Kolaborasi Bank Aladin Syariah & Flip Perkuat Inklusi Keuangan
- Teguh Setyabudi Minta Bank DKI Memperkuat Perekonomian Jakarta sebagai Kota Global