Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo

Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
Bea Cukai Probolinggo menyetujui dan menerbitkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) untuk PR Umi Kulsum setelah pihak perusahaan melakukan pemaparan proses bisnisnya pada Rabu (22/1). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

“Tak hanya izin operasional bisnis, tetapi juga memastikan bahwa usaha yang dijalankan sesuai dengan peraturan, serta dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah dan negara,” terangnya.

Ke depan, lanjut Bagus, Bea Cukai Probolinggo akan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap PR Umi Kulsum dan pengusaha BKC lainnya.

Harapannya dapat menjaga iklim usaha yang sehat serta mendorong pengusaha BKC agar patuh terhadap peraturan dan mendukung pembangunan ekonomi nasional. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Probolinggo menyetujui dan menerbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum setelah pihak perusahaan memaparkan proses bisnisnia


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News