Terbitkan Perppu, SBY Hanya Bikin Publik Makin Bingung
jpnn.com - JAKARTA - Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mempertahankan pilkada langsung, dinilai langkah paling realistis untuk menyelamatkan suara rakyat.
Hanya saja, Dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah, Ismail Hasani, menilai Perppu sebaiknya dikeluarkan oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), bukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), meskipun SBY masih punya kewenangan menerbitkannya.
"Saya lebih menganjurkan Jokowi di hari atau minggu pertama memerintah, mengeluarkan Perppu. Kenapa? Secara moral jauh legitimate, Jokowi tidak ikut membahas dan tidak ikut bertakrobat politik dalam pembahasan kemarin," kata Ismail Hasani saat dihubungi, Selasa (30/9).
Sementara Presiden SBY, dengan menerbitkan Perppu, hanya akan membuat publik semakin bingung dengan sikap politik SBY maupun partai Demokrat yang dia pimpin.
Sebab, Demokrat lah yang walk out saat Sidang Paripurna RUU Pilkada, lalu SBY kecewa dan berencana menggugat ke MK tapi dibatalkan. "Sekarang Perppu? Ini membingungkan," jelasnya.
Kalaupun SBY tetap meberbitkan Perppu, Ismail cenderung menilai langkah tersebut hanya untuk perbaikan citra Presiden di ujung masa jabatannya. Bahwa SBY ingin dikenang sebagai penyelamat suara rakyat.
"Jelas kalau menerbitkan Perppu, akan memberikan legitimasi politik bagi SBY dan Demokrat, bahwa SBY akan jadi penyelamat suara rakyat," tukasnya.
Selain itu, jika SBY tetap menerbitkan Perppu, maka Ketua Umum Partai Demokrat itu harus mencari tambahan dukungan di parlemen. Sebab, pendukung Pilkada lewat DPRD masih di atas angin dan tetap akan memenangkan kontestasi di DPR.
JAKARTA - Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mempertahankan
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan