Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi

Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
Ilustrasi pegawai non-ASN (ANTARA/HO-Pemkab Natuna)

Hal demikian dilakukan dengan membuka perekrutan calon pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) setiap tahun. "Jika posisi tenaga non-ASN yang telah menjadi ASN terus digantikan tidak akan habis," ucap dia. (antara/jpnn)

Pemkab Natuna memastikan tidak akan mengangkat tenaga non-ASN lagi. Hal itu diperkuat dengan diterbitkannya surat edaran (SE).


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News