Terbitkan Sertifikat Tanah IKN, Menteri Hadi Sampaikan Pesan untuk Investor
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto telah menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan tanah kepada Badan Otorita Ibukota Negara Nusantara (BOIKN) pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Menteri Hadi menyerahkan SHP untuk tiga bidang tanah yang luasnya, 253,39 Ha; 25.637,86 Ha; dan 8.144,48 Ha.
“Hal ini tentunya menunjukan komitmen dan keseriusan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah di IKN, termasuk kepada para investor sehingga para investor dapat berinvestasi dengan baik di IKN,” kata Menteri ATR/BPN
Hadi juga menerangkan bahwa pihaknya akan segera memproses Sertifikat HGB Bank Indonesia dan PSSI diatas HPL Badan OIKN saat keduanya telah menandatangi perjanjian kerja sama.
Pada saat yang sama, Mantan Panglima TNI tersebut juga menyerahkan 6 (enam) Paket Pengadaan Tanah IKN kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda.
Pada akhir sambutannya, Hadi juga tak luput mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria.
“Harapannya rakyat dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian,” tutup Menteri ATR/BPN.
Dengan berhasilnya melakukan pengadaan tanah dan menyerahkan sertipikat kepada Badan Otorita IKN, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah, Wahyudi, memuji Menteri ATR/BPN yang dinilai berhasil dalam memberikan kemajuan besar dalam pembangunan IKN dalam memberikan kepastian hukum.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto telah menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan tanah kepada Badan Otorita Ibukota Negara Nusantara (BOIKN)
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Sertifikasi Tanah Wakaf Masih Minim
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Jika Rencana Pindah ke IKN 2028 Hanya Omon-omon, Inilah Dampaknya
- Polisi Usut Penyebab Kematian Seorang Pekerja di IKN