Terbitkan Surat Edaran Larang PNS Gunakan Gas 3 Kg

Terbitkan Surat Edaran Larang PNS Gunakan Gas 3 Kg
Terbitkan Surat Edaran Larang PNS Gunakan Gas 3 Kg

“Ya kita harus dukung, ini program sudah jelas agar gas subsidi benar-benar dinikmati orang yang berhak. Namun kita sempat usulkan ke Pemkot supaya disosialisasikan di tempat-tempat berkumpul massa seperti Car Fee Day (CFD) agar segera diketahui seluruh masyarakat,” terangnya. 

Dia menambahkan kondisi bright gas pun saat ini sudah aman di Kota Tasikmalaya. 

Karena itu, semua masyarakat yang mampu diharapkan segera beralih.

“Ya pasokan sudah aman dari beberapa bulan ke belakang juga. Maka silakan beralih, karena gas 3 kg itu yang berhak menggunakan adalah warga miskin,” tandasnya.(igi/dil/jpnn)


TASIKMALAYA – Pemerintah Kota Tasikmalaya mengharapkan kesadaran pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak menggunakan gas tabung bersubsidi alias


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News