Terbitkan Surat Edaran Larang PNS Gunakan Gas 3 Kg
Kamis, 08 Desember 2016 – 08:06 WIB
“Ya kita harus dukung, ini program sudah jelas agar gas subsidi benar-benar dinikmati orang yang berhak. Namun kita sempat usulkan ke Pemkot supaya disosialisasikan di tempat-tempat berkumpul massa seperti Car Fee Day (CFD) agar segera diketahui seluruh masyarakat,” terangnya.
Dia menambahkan kondisi bright gas pun saat ini sudah aman di Kota Tasikmalaya.
Karena itu, semua masyarakat yang mampu diharapkan segera beralih.
“Ya pasokan sudah aman dari beberapa bulan ke belakang juga. Maka silakan beralih, karena gas 3 kg itu yang berhak menggunakan adalah warga miskin,” tandasnya.(igi/dil/jpnn)
TASIKMALAYA – Pemerintah Kota Tasikmalaya mengharapkan kesadaran pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak menggunakan gas tabung bersubsidi alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi