Terbitkan Surat Edaran Larang PNS Gunakan Gas 3 Kg
Kamis, 08 Desember 2016 – 08:06 WIB

Terbitkan Surat Edaran Larang PNS Gunakan Gas 3 Kg
“Ya kita harus dukung, ini program sudah jelas agar gas subsidi benar-benar dinikmati orang yang berhak. Namun kita sempat usulkan ke Pemkot supaya disosialisasikan di tempat-tempat berkumpul massa seperti Car Fee Day (CFD) agar segera diketahui seluruh masyarakat,” terangnya.
Dia menambahkan kondisi bright gas pun saat ini sudah aman di Kota Tasikmalaya.
Karena itu, semua masyarakat yang mampu diharapkan segera beralih.
“Ya pasokan sudah aman dari beberapa bulan ke belakang juga. Maka silakan beralih, karena gas 3 kg itu yang berhak menggunakan adalah warga miskin,” tandasnya.(igi/dil/jpnn)
TASIKMALAYA – Pemerintah Kota Tasikmalaya mengharapkan kesadaran pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak menggunakan gas tabung bersubsidi alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung