Terbongkar, Ada Pabrik Tembakau Gorila di Bali
jpnn.com, DENPASAR - Bareskrim Polri berhasil mengungkap produksi tembakau gorila yang dilakukan di sebuah pabrik di Denpasar, Bali.
Petugas juga berhasil menangkap dua tersangka bernama Krisna Andika Putra dan Agung Ekananda.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pengungkapan berdasar informasi dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Senin (19/3).
Saat itu, ada pengiriman barang menggunakan jasa FedEx yang diduga berisi ganja.
"Pengiriman berupa narkotika sintetik bentuk serbuk 5-Flouro ADB dengan berat 500 gram. Rencananya dikirim kepada Michael Ardana di Jalan III Nomor 23 Renon Denpasar Bali," kata Eko, Kamis (21/3).
Jenderal bintang satu itu menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk melakukan persiapan control delivery dari Jakarta-Bali.
Setelah itu, petugas berhasil menangkap Krisna dan Agung.
Petugas lantas menggeledah rumah kontrakan di Jalan Tunjung Sari Perum Pesona Paramita 2 Denpasar, Bali.
Bareskrim Polri berhasil mengungkap produksi tembakau gorila yang dilakukan di sebuah pabrik di Denpasar, Bali.
- Perampok WNA Ukraina yang Ditangkap di Bali Ternyata Bule Rusia, Begini Kronologinya
- Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu
- WNA Rusia Merampok Rp 3,4 Miliar Milik Bule Ukraina di Bali
- Kisah Pengusaha Bali yang Banting Setir jadi DJ, Berhasil Raih Penghargaan TikTok
- Gelombang Rossby & Siklon Sean Bakal Pengaruhi Cuaca Bali, Waspada!
- 2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA