Terbongkar, Begini Modus Baru Selundupkan Barang dari Kota Ini
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Jajaran Polda Kepri bekerjasama dengan Polres Tanjungpinang mengamankan enam unit truk yang mengangkut berbagai muatan tanpa dokumen lengkap, Jumat (25/3) pagi.
“Muatan tidak sesuai manifest dengan surat jalan. Keenam unit truk itu ditangkap di Pelabuhan Roro, Dompak, Tanjungpinang, saat hendak menyeberang ke Padang,” ujar ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (25/3).
Pantauan di Polres Tanjungpinang, seluruh truk yang sudah di modifikasi bak bagian belakangnya muatannya terpaksa diturunkan lalu diperiksa.
Hasilnya, terdapat mainan anak-anak, alat elektronik, ban, dan sejumlah barang lainnya yang terbungkus kardus.
''Kami amankan karena muatan truk tidak sesuai manifest, pengakuan mereka beragam barang, tetapi ini semua modus baru, makanya kami periksa dan bongkar isinya,'' ujarnya.
Dikatakan Andri, berdasarkan keterangan sementara yang di peroleh pihaknya. Barang - barang tersebut rencananya akan di bawa ke Pekanbaru melalui Tanjung Balai Karimun.
''Jadi dari Batam, ke Tanjungpinang. Dari sini baru nyebrang lagi ke Tanjung Balai Karimun, untuk dibawa ke Padang melalui Pekanbaru,'' kata Andri.(ias/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak