Terbongkar, Cukai Rokok Palsu Rp560 M
Senin, 18 Mei 2009 – 10:50 WIB

BARANG BUKTI- Petugas Bea Cukai mengamankan hologram cukai palsu yang ditemukan diperumahan Cluster Taman Ayu Lippo Karawaci Tangerang dengan nilai setengah triliyun rupiah. Foto: M JAKWAN/TANGERANG EKSPRES
Kedua tersangka dan sejumlah barang bukti dievakuasi ke Kantor Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta. Rumah tersebut kemudian disegel. Pita cukai palsu tersebut disebut-sebut yang paling canggih dari produk palsu yang pernah ada. Terutama hologram yang sangat mirip asli. Begitu canggih sehingga hologram palsu tersebut mampu mengelabui alat pendeteksi ultraviolet milik petugas.
Kepala Kanwil Bea Cukai DKI Jakarta Heru Santoso saat ditemui di lokasi mengatakan, para tersangka menjalankan modus itu sudah sekitar tujuh tahun. Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari informasi warga Jatim melalui kantor Bea dan Cukai tentang maraknya peredaran cukai palsu.
"Karena sumber pita cukai mengarah ke DKI Jakarta, maka dilakukan operasi gabungan antara Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dengan Kanwil Bea Cukai Jakarta," jelas Heru
Berdasar penyelidikan petugas intel Bea dam Cukai, akhirnya terpantau pita cukai palsu berasal dari home industry di kawasan Palmerah itu. Sebelum digrebek, petugas memantau lokasi sekitar satu bulan. Penggrebekan dilakukan pada dini hari.
JAKARTA - Sindikat pencetak cukai rokok palsu kemarin digerebek petugas Bea dan Cukai di dua tempat terpisah di ibu kota. Total kerugian negara akibat
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025