Terbongkar, Cukai Rokok Palsu Rp560 M

Terbongkar, Cukai Rokok Palsu Rp560 M
BARANG BUKTI- Petugas Bea Cukai mengamankan hologram cukai palsu yang ditemukan diperumahan Cluster Taman Ayu Lippo Karawaci Tangerang dengan nilai setengah triliyun rupiah. Foto: M JAKWAN/TANGERANG EKSPRES

Gudangnya Digerebek

Setelah sukses menggerebek tempat percetakannya di kawasan Palmerah, petugas gabungan melanjutkan penggerebekan di lokasi penyimpanan bahan baku sindikat itu di Kompleks Taman Ayu No. 389, Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang, pukul 12.00 kemarin siang. 

    

Dari rumah dua lantai berwarna kuning itu petugas menyita 99 rol kertas bahan pembuat cukai rokok palsu. Dari sana, petugas juga mengamankan satu unit komputer, mesin printer, serta tinta yang diduga kuat sebagai bahan  baku pembuatan cukai rokok dengan sistem yang canggih tersebut.

    

Barang-barang itu disita dari lantai dua  rumah di kompleks perumahan elite tersebut. Selain itu, petugas juga menangkap EH, 35, wanita yang menjaga rumah tersebut. Kepada petugas, EH yang bertugas di sana sejak 2007, mengaku tidak tahu aktivitas di dalam rumah. "Kemungkinan besar, rumah ini hanya sebagai tempat menyimpan bahan baku," kata Evi Sukartantio, humas Kantor Bea Cukai Jakarta.

    

JAKARTA - Sindikat pencetak cukai rokok palsu kemarin digerebek petugas Bea dan Cukai di dua tempat terpisah di ibu kota. Total kerugian negara akibat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News