Terbongkar! Dandy dan Ferline Datangi Kantor Notaris untuk Buat SKW

Terbongkar! Dandy dan Ferline Datangi Kantor Notaris untuk Buat SKW
kuasa hukum terdakwa pemalsuan tanda tangan anak kandung, Kusumayati menyangkal fakta sidang dengan menyudutkan kesalahan kepada notaris pembuat SKW, dan akta perubahan pemegang saham perusahaan. Foto: dok sumber

jpnn.com, KARAWANG - Terbongkar dugaan keterlibatan Dandy Sugianto dan Ferline Sugianto dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan waris (SKW) dalam kasus pemalsuan tanda tangan kusumayati.

Bukti otentik berupa kehadiran Dandy dan Ferline di kantor Notaris Raden Kania Nursanti selaku pembuat SKW dan akta perubahan pemegang saham PT EMKL Bimajaya Mustika tersebar di kalangan media.

Raden Kania Nursanti saat persidangan pun merasa keberatan dengan kesaksian Dandy yang mengaku tidak pernah datang ke kantornya.

"Iya sebenarnya tidak seperti itu, dia (Dandy) yang bolak-balik kesini untuk memproses akta, kenapa bilangnya tidak tahu," ungkap Kania, usai bersaksi di Pengadilan Negeri Karawang.

Ia juga menyebut, pembuatan akta perubahan saham tersebut, dibuat dengan dasar Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) para pemegang saham, yang dikuasakan kepada Kusumayati.

"Kan dasarnya dari PKR, yang menunjuk Kusumayati untuk membuat akta perubahan pemegang saham, ini juga merupakan hasil dari notulen Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dibuat di bawah tangan kemudian dituangkan ke dalam akta Notaris," kata dia.

Yang memproses RUPS dari dasar PKR itu, kata Kani, adalah Dandy sendiri, bersama adiknya Ferline, sebagai salah satu pemegang saham. Sedangkan ibunya Kusumayati tidak datang langsung ke kantor.

"Dasarnya dari PKR yang menunjuk bu Kusumayati untuk memproses akta perubahan pemegang saham, sedangkan yang kesininya bolak-balik hanya si Dandy, kadang juga dengan adiknya Ferline sampai akhirnya akta itu selesai, bahkan juga ada bukti Dandy datang ke kantor tandatangan pengisian buku tamu yang diisi oleh Dandy," paparnya.

Bukti otentik berupa kehadiran Dandy dan Ferline di kantor Notaris Raden Kania Nursanti selaku pembuat SKW dan akta perubahan pemegang saham PT EMKL

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News