Terbongkar! Dari Luar Panti Pijat, Di Dalam Tempat Maksiat

jpnn.com, BALIKPAPAN - Satpol PP Balikpapan berhasil membongkar prakti prostitusi terselubung berkedok panti pijat di Jalan DI Panjaitan Strat I, Balikpapan Utara, Selasa (1/8).
Sebelumnya, petugas menerima pengaduan dari warga tentang aktivitas panti pijat itu.
Kasi Operasi Satpol PP Balikpapan Siswanto mengatakan, panti pijat itu tidak memiliki izin operasi.
"Dari hasil penyelidikan anggota kami panti pijat ini juga menawarkan jasa prostitusi," terang Siswanto, Selasa (1/8).
Dia menambahkan, jajarannya melakukan patroli ke seluruh wilayah dan mendapat laporan masyarakat, Minggu (31/8).
Setelah mendatangi panti pijat tersebut, pihaknya lantas memberikan surat teguran kepada pemilik.
Pemilik panti pijat itu harus menghentikan sementara kegiatannya hingga memiliki izin operasi.
"Kami juga sudah melayangkan surat panggilan resmi kepada pemilik untuk dimintai keterangan di kantor," beber Siswanto.
Satpol PP Balikpapan berhasil membongkar prakti prostitusi terselubung berkedok panti pijat di Jalan DI Panjaitan Strat I, Balikpapan Utara, Selasa
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang