TERBONGKAR! Kantor Pengacara itu Ternyata Klinik Aborsi

jpnn.com - JAKARTA - Beberapa cara dilakukan para pelaku praktik aborsi yang selama ini beraksi di dua rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Hingga akhirnya jajaran Subdit Sumbaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik tersebut.
Selain memasarkan jasanya dengan membuat website, para pelaku juga memasang plang bertuliskan kantor hukum yang biasanya digunakan sebagai kantor pengacara.
"Kita terkecoh dengan plang yang dipasang di depan rumah. Tulisannya kantor hukum, padahal itu tempat klinik untu aborsi,” kata dia.
Ya, dari pengamatan Jawa Pos (Induk JPNN), plang yang tercantum di depan klinik ilegal itu berutuliskan: Kantor Hukum Guntur Limbong SH dan rekan. Di papan itu juga dicantumkan bahwa mereka adalah advokat dan konsultan hukum.
Adapun dua klinik yang menjadi tempat praktik aborsi itu berada di Jalan Cimandiri No.7, RT 6/4, Kelurahan Kenari, Kecamatan Menteng, Jakarta. Dan yang lainnya berada berada di Jalan Cisadane No.19, RT 4/2, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan tujuh tersangka. (elf/JPG)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka