Terbongkar Kisah Asmara Kepsek-Siswi SMP Berujung Persetubuhan
jpnn.com, JAKARTA - IM (56), Kepala SMP di Rejang Lebong, Bengkulu, menjalin asmara dengan seorang siswi sekolah lain berinisial DPS (15).
IM mengakui sudah menyetubuhi korban DPS sebanyak dua kali di ruang kerja pelaku.
Korban dijemput terlebih dahulu oleh IM, lalu diajak ke sekolah tempatnya bertugas dengan mobil Avanza milik pelaku.
Kasus asmara kepsek dan siswi SMP yang berujung persetubuhan itu terbongkar setelah orang tua korban mencurigai percakapan telepon antara anak korban dengan pelaku.
Orang tua DPS lantas mengecek ponsel sang anak sehingga menemukan percakapan tidak senonoh di HP korban.
Ketika korban ditanyai oleh orang tuanya, dia mengaku sudah disetubuhi oleh pelaku.
Orang tua korban lantas melaporkan oknum kepsek itu ke Polres Rejang Lebong.
Setelah pemeriksaan terhadap IM dan menyita barang bukti, polisi menetapkan kepala sekolah itu tersangka.
Kepala sekolah (kepsek) menyetubuhi siswi SMP sebanyak dua kali di ruang kerja pelaku. Kisah asmara keduanya pun terbongkar.
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- Seleksi PPPK 2024 Tahap II Khusus Honorer Non-Database, Ada Syarat Minimal Lama Bekerja
- Kabar Baik Lagi bagi Honorer Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah
- Pendaftaran PPPK 2024 Segera Ditutup, Pesan Penting Pak Kadis untuk Guru Honorer
- CPNS 2024: 855 Pelamar Memperebutkan 50 Formasi di Daerah Ini
- Cemburu hingga Soal Utang Jadi Motif Kasus Penembakan Siswi SMP di Semarang