Terbongkar Kisah Asmara Kepsek-Siswi SMP Berujung Persetubuhan
Kasus ini membuat geram Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti.
Retno pun mengapresiasi orang tua yang memiliki kepekaan dan segera melakukan pelaporan tindak asusila terhadap anak itu kepada polisi.
"Tindakan seperti ini amat sangat patut dicontoh oleh para orang tua lain yang anaknya juga jadi korban kekerasan seksual,” kata Retno melalui keterangan tertulis, Senin (20/2).
Sekjen FSGI Heru Purnomo mengapresiasi respons cepat dari kepolisian hingga menetapkan IM tersangka.
"Kami mengapresiasi Polres Rejang Lebong yang bertindak cepat setelah menerima laporan orang tua korban," ujarnya.
Selain itu, dia mendorong organisasi profesi oknum kepsek tersebut menggelar sidang etik terhadap pelaku IM yang berstatus ASN PNS di Bengkulu.
Ketua Dewan Etik FSGI Guntur Ismail menyebut organisasi profesi yang menaungi pelaku seharusnya segera menggelar sidang etik dan memecat IM dari anggota.
“Kalau yang bersangkutan anggota FSGI, pasti sudah kami sidang etik dan kami pecat sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," ujar Guntur.
Kepala sekolah (kepsek) menyetubuhi siswi SMP sebanyak dua kali di ruang kerja pelaku. Kisah asmara keduanya pun terbongkar.
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- Seleksi PPPK 2024 Tahap II Khusus Honorer Non-Database, Ada Syarat Minimal Lama Bekerja
- Kabar Baik Lagi bagi Honorer Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah
- Pendaftaran PPPK 2024 Segera Ditutup, Pesan Penting Pak Kadis untuk Guru Honorer
- CPNS 2024: 855 Pelamar Memperebutkan 50 Formasi di Daerah Ini
- Cemburu hingga Soal Utang Jadi Motif Kasus Penembakan Siswi SMP di Semarang