Terbongkar, Mesin Pemoles Sepatu untuk Seludupkan 256 Kg Sabu-sabu
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Bea Cukai membongkar penyeludupan sabu-sabu yang melibatkan warga negara Taiwan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto mengungkapkan, pelaku menyembunyikan barang haram itu ke dalam delapan mesin pemoles sepati.
"Total barang bukti yang berhasil disita 256 kilo sabu-sabu," ujar Eko.
Tim BNN bersama Bareskrim dan Bea Cukai telah menggerebek rumah di Kompleks Perumahan Muara Karang Blok D3, Penjaringan, Jakarta Utara. Penggerebekan bermula ketika aparat mencurigai mobil boks pengantar mesin pemoles yang menuju rumah tempat penyimpanan sabu-sabu itu.
"Kami amankan dua tersangka. Satu WNA Taiwan dan satu WNI. Kemudian satu WNA Taiwan meninggal dunia," katanya.(mg4/jpnn)
Bareskrim Polri bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Bea Cukai membongkar penyeludupan sabu-sabu yang melibatkan warga negara Taiwan. Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun