Terbongkar! Ratusan Botol Miras Dikubur di Belakang Rumah

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Kodim 1014 Pangkalan Bun dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) “panen” minuman keras (Miras).
Ratusan botol miras oplosan berhasil disita setelah upaya sang pemilik mengelabui petugas gagal.
Pasalnya, tim gabungan berhasil membongkar 43 karung miras yang dikubur di dalam tanah.
Razia gabungan ini dilakukan di sebuah rumah di Gang Wisma Rasa, Jalan HM Rafi’I, Sabtu (31/12) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pengungkapan penimbunan miras ini tidak lepas dari informan yang menyebutkan bakal ada peredaran miras menjelang pergantian tahun baru.
Dari informasi tersebut, aparat gabungan langsung turun. Benar saja, polisi berhasil menemukan ratusan botol arak yang dibungkus dalam 43 karung.
Salah satu anak dari sang pemilik miras yakni TU (22) terpaksa dibawa ke mapolres bersama ratusan miras tersebut.
“Setelah penggeledahan di TKP, diketahui miras berjenis arak putih berjumlah 43 karung tersebut dikubur di belakang rumah. Jumlah miras per karung sekitar 20 botol,” kata Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS . (ala/dar)
Ratusan botol miras oplosan berhasil disita setelah upaya sang pemilik mengelabui petugas gagal.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Minum Miras Oplosan, 4 Warga Bogor Tewas
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024