Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi

Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya. Foto: Romaida/jpnn.com

"Tetap dapat bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya, bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan rumah toko (ruko) Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat yang diduga sebagai tempat judi online dikendalikan oleh tiga orang.

Mereka adalah AK, AJ, dan A dan di ruko tersebut memperkerjakan sebanyak 12 orang pekerja.

Dari 12 orang tersebut, delapan orang bertugas sebagai operator dan empat orang bertugas sebagai administrasi (admin).

Tugas utama ke-12 orang itu adalah untuk mengumpulkan daftar laman (website) judi online. (antara/jpnn)


Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan satu fakta terbongkarnya judi online (judol) di Kementerian Komdigi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News