Terbongkar Sudah Mafia Narkoba Lintas Provinsi
jpnn.com - jpnn.com - Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat jaringan narkoba lintas provinsi.
Yaitu dengan menggagalkan peredaran sabu - sabu seberat 20 kilogram dari empat orang tersangka.
Keempat pelaku yang diamankan yaitu, YN (41) dan FL seorang narapidana penghuni Rutan Cilodong.
Kemudian Yanto dan Rian, keduanya oknum petugas aktif Rutan Cilodong dan Cijantung Jakarta.
Menurt Irjen Machfud Arifin Kapolda Jatim, terbongkarnya kasus narkoba berawal dari tertangkapnya YN oleh petugas Ditnarkoba di salah satu hotel di wilayah Tegalsari, Surabaya.
"Saat itu petugas menyita 1 kilogram sabu," ujar Arifin. Rupanya, YN tidak sendiri mengedarkan sabu tersebut.
Karena dari pengembangan polisi terungkap jika sabu didapat dari FL, napi penghuni Rutan Cilodong sebagai pengendali peredaran sabu di dalam rutan.
Tak cukup dengan menangkap FL, polisi mengamankan Yanto oknum petugas Rutan Cilodong dan Rian petugas Rutan Cijantung Jakarta.
Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat jaringan narkoba lintas provinsi.
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Satu Keluarga Kompak Bisnis Narkoba, Bikin Pabrik Rumahan di Serang, Asetnya Senilai Rp 10 Miliar
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Buru Bandar Besar di Malaysia
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau