Terbongkar Sudah Mafia Narkoba Lintas Provinsi
jpnn.com - jpnn.com - Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat jaringan narkoba lintas provinsi.
Yaitu dengan menggagalkan peredaran sabu - sabu seberat 20 kilogram dari empat orang tersangka.
Keempat pelaku yang diamankan yaitu, YN (41) dan FL seorang narapidana penghuni Rutan Cilodong.
Kemudian Yanto dan Rian, keduanya oknum petugas aktif Rutan Cilodong dan Cijantung Jakarta.
Menurt Irjen Machfud Arifin Kapolda Jatim, terbongkarnya kasus narkoba berawal dari tertangkapnya YN oleh petugas Ditnarkoba di salah satu hotel di wilayah Tegalsari, Surabaya.
"Saat itu petugas menyita 1 kilogram sabu," ujar Arifin. Rupanya, YN tidak sendiri mengedarkan sabu tersebut.
Karena dari pengembangan polisi terungkap jika sabu didapat dari FL, napi penghuni Rutan Cilodong sebagai pengendali peredaran sabu di dalam rutan.
Tak cukup dengan menangkap FL, polisi mengamankan Yanto oknum petugas Rutan Cilodong dan Rian petugas Rutan Cijantung Jakarta.
Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat jaringan narkoba lintas provinsi.
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba