Terbuai Rayuan Pria Tampan, Mahasiswi Rela VC Tanpa Busana
Rabu, 09 Januari 2019 – 08:48 WIB

RJ. Foto: dari Pojok Banten
Polisi telah menangkap Rival. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit handphone milik pelaku, bukti screenshoot foto hot mahasiswi dan bukti transfer uang kepada pelaku.
Rival Jasita dijerat pasal penipuan 378 dan pasal pemerasan 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun. (irs/pojok banten)
Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Tangerang menjadi korban pemerasan gara-gara video call tanpa busana.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR