Terbuai Rayuan Pria Tampan, Mahasiswi Rela VC Tanpa Busana
Rabu, 09 Januari 2019 – 08:48 WIB
Polisi telah menangkap Rival. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit handphone milik pelaku, bukti screenshoot foto hot mahasiswi dan bukti transfer uang kepada pelaku.
Rival Jasita dijerat pasal penipuan 378 dan pasal pemerasan 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun. (irs/pojok banten)
Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Tangerang menjadi korban pemerasan gara-gara video call tanpa busana.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya