Terbuka di Sidang, Istri SYL Kredit Rumah Rp 11,5 Miliar Pakai Nama Seorang Pria
Selama proses cicilan tiap bulan itu, Dhirga mengaku selalu membayarkan terlebih dahulu di awal, barulah setelah itu diganti oleh istri SYL secara tunai.
Uang tersebut, kata dia, selalu diganti istri SYL dengan lancar tanpa kendala setiap bulan hingga kasus SYL bergulir pada akhir 2023 dan rumah tersebut disita oleh KPK.
"Sudah saya sampaikan ke bank kalau ada permasalahan dan rumahnya harus disita, jadi sudah tidak ada tagihan lagi," ungkap Dhirga.
Dhirga bersaksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Dalam kasus tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar.(ant/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ayun Sri Harahap, istri SYL (Syahrul Yasin Limpo), mantan menteri pertanian menggunakan nama pria lain untuk kredit rumah Rp 11,6 miliar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini