Terbuka Kemungkinan Bawaslu Dibubarkan
Revisi UU Politik Sudah Berproses
Sabtu, 17 April 2010 – 03:22 WIB
“Pemikiran-pemikiran seperti itu dalam diskusi kita. Karena ini masih harus didiskusikan lebih lanjut,” terangnya. Dijelaskan, jika nantinya DPR sudah menyusun RUU-nya, maka akan dikirim ke pemerintah. Setelah itu, pemerintah akan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). “(Nantinya baru ketahuan,red) hal-hal mana yang perlu kita ubah dan perbaiki,” ujarnya.
Baca Juga:
Ditanya apakah berarti tidak menutup kemungkinan untuk membubarkan Bawaslu, Tanri mengatakan, hal itu tetap saja mungkin, tergantung pembahasan nanti. “Bisa jadi,” cetusnya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah dan DPR memprioritaskan pembahasan revisi paket Undang-Undang politik. Salah satunya UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang penyelenggara
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus