Terbuka Kemungkinan Bawaslu Dibubarkan
Revisi UU Politik Sudah Berproses
Sabtu, 17 April 2010 – 03:22 WIB
“Pemikiran-pemikiran seperti itu dalam diskusi kita. Karena ini masih harus didiskusikan lebih lanjut,” terangnya. Dijelaskan, jika nantinya DPR sudah menyusun RUU-nya, maka akan dikirim ke pemerintah. Setelah itu, pemerintah akan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). “(Nantinya baru ketahuan,red) hal-hal mana yang perlu kita ubah dan perbaiki,” ujarnya.
Baca Juga:
Ditanya apakah berarti tidak menutup kemungkinan untuk membubarkan Bawaslu, Tanri mengatakan, hal itu tetap saja mungkin, tergantung pembahasan nanti. “Bisa jadi,” cetusnya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah dan DPR memprioritaskan pembahasan revisi paket Undang-Undang politik. Salah satunya UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang penyelenggara
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Tegas, Ketua DPR Menyoroti Kasus Tewasnya Afif
- Dirjen Nunuk Penasaran Isi PermenPAN-RB Pengadaan CPNS & PPPK 2024, Pak Aba Merespons
- 10 Ribu Pelari Mendaftar Riau Bhayangkara Run, Ekonomi Masyarakat Langsung Meroket
- Jumlah Uang Rayuan Gombal Hasyim kepada Cindra, Berapa Gaji Ketua KPU? Jauh Bro
- Usut Kasus Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil eks Petinggi Hutama Karya
- Cindra Tak Minta Celana Dalam, tetapi Hasyim Asyari Menyelipkan