Terbuka Kemungkinan Bawaslu Dibubarkan

Revisi UU Politik Sudah Berproses

Terbuka Kemungkinan Bawaslu Dibubarkan
Terbuka Kemungkinan Bawaslu Dibubarkan
“Pemikiran-pemikiran seperti itu dalam diskusi kita. Karena ini masih harus didiskusikan lebih lanjut,” terangnya. Dijelaskan, jika nantinya DPR sudah menyusun RUU-nya, maka akan dikirim ke pemerintah. Setelah itu, pemerintah akan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). “(Nantinya baru ketahuan,red) hal-hal mana yang perlu kita ubah dan perbaiki,” ujarnya.

Ditanya apakah berarti tidak menutup kemungkinan untuk membubarkan Bawaslu, Tanri mengatakan, hal itu tetap saja mungkin, tergantung pembahasan nanti. “Bisa jadi,” cetusnya. (sam/jpnn)

JAKARTA – Pemerintah dan DPR memprioritaskan pembahasan revisi paket Undang-Undang politik. Salah satunya UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang penyelenggara


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News