Terbuka, Kemungkinan Wako Bekasi Diperiksa KPK
Selasa, 29 Juni 2010 – 06:06 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (21/6) pekan lalu KPK menangkap basah Suharto karena menerima uang yang diduga sebagai suap dari Herry Suparjan. Keduanya diciduk di rumah Suharto di Kawasan Lapangan Tembank, Bandung, JAwa Barat.
Suharto diduga menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Herry Suparjan, dengan maksud agar laporan keuangan pemkot Bekasi dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK. Dari pengembangan penyidikan, KPK juga menciduk Heri Lukman dan menetapkannya sebagai tersangka.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024