Terbuka, Kemungkinan Wako Bekasi Diperiksa KPK
Selasa, 29 Juni 2010 – 06:06 WIB

Terbuka, Kemungkinan Wako Bekasi Diperiksa KPK
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (21/6) pekan lalu KPK menangkap basah Suharto karena menerima uang yang diduga sebagai suap dari Herry Suparjan. Keduanya diciduk di rumah Suharto di Kawasan Lapangan Tembank, Bandung, JAwa Barat.
Suharto diduga menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Herry Suparjan, dengan maksud agar laporan keuangan pemkot Bekasi dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK. Dari pengembangan penyidikan, KPK juga menciduk Heri Lukman dan menetapkannya sebagai tersangka.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia