Terbuka Lebar Peluang Kerja di Korsel
Jumat, 12 Juli 2013 – 20:01 WIB
JAKARTA - Perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Korea Selatan membuka peluang kerja bagi tenaga kerja asal Indonesia.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan peluang kerja kerja di Korea Selatan memang masih sangat terbuka. Setiap tahun Korea membuka kuota kesempatan kerja sekitar 50.000 bagi para pekerja asing.
"Adapun bidang pekerjaan TKI di Korea Selatan terdiri dari sektor manufaktur, konstruksi, pertanian, perikanan, dan jasa," kata Muhaimin di Jakarta, Jumat (12/7).
Namun untuk mengisi ketersediaan lowongan itu, TKI harus punya komitmen tinggi karena harus bersaing dengan tenaga asing dari 15 negara lainnya. TKI dituntut untuk memiliki keahlian dan keterampilan kerja yang bagus sehingga mampu bersaing.
JAKARTA - Perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Korea Selatan membuka peluang kerja bagi tenaga
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak