Terbuka Lebar Peluang Kerja di Korsel
Jumat, 12 Juli 2013 – 20:01 WIB
JAKARTA - Perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Korea Selatan membuka peluang kerja bagi tenaga kerja asal Indonesia.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan peluang kerja kerja di Korea Selatan memang masih sangat terbuka. Setiap tahun Korea membuka kuota kesempatan kerja sekitar 50.000 bagi para pekerja asing.
"Adapun bidang pekerjaan TKI di Korea Selatan terdiri dari sektor manufaktur, konstruksi, pertanian, perikanan, dan jasa," kata Muhaimin di Jakarta, Jumat (12/7).
Namun untuk mengisi ketersediaan lowongan itu, TKI harus punya komitmen tinggi karena harus bersaing dengan tenaga asing dari 15 negara lainnya. TKI dituntut untuk memiliki keahlian dan keterampilan kerja yang bagus sehingga mampu bersaing.
JAKARTA - Perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Korea Selatan membuka peluang kerja bagi tenaga
BERITA TERKAIT
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembanga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua