Terbuka Peluang Golkar Gelar Munaslub
jpnn.com, JAKARTA - Terbuka peluang Partai Golkar menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk memilih ketua umum yang baru.
Peluang ini terbuka jika gugatan praperadilan Setya Novanto sebagai tersangka kasus KTP elektronik, ditolak pengadilan.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPD I Partai Golkar Ridwan Bae di sela-sela Rapat Koordinasi Teknis Partai Golkar di Jakarta kemarin (28/9).
Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR itu menyatakan, peluang kelanjutan rekomendasi rapat harian DPP Partai Golkar pada Senin (25/9) bergantung pada putusan praperadilan yang diputus hari ini.
’’Peluangnya kan tinggal dua, memihak (dikabulkan, Red) atau tidak memihak (ditolak, Red),’’ kata Ridwan.
Menurut dia, jika keputusan hakim memihak pada Setnov, rekomendasi yang meminta Setnov untuk nonaktif bisa jadi tidak berlaku.
Secara politik, jika Setnov terlepas dari status tersangka, tidak ada alasan untuk memintanya nonaktif dari jabatan. ’’Dalam arti, kita harus terima,’’ katanya.
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid menambahkan, rapat pleno DPP Partai Golkar yang sedianya berlangsung kemarin ditunda sampai hari ini.
Peluang Partai Golkar menggelar munaslub terbuka jika gugatan praperadilan Setya Novanto sebagai tersangka kasus KTP elektronik, ditolak pengadilan.
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
- Partai Golkar Terbuka untuk Jokowi
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat