Terbuka saja, Apa Tugas Wakil Rakyat dan Berapa Uangnya
jpnn.com, BALIKPAPAN - Calon pemilih di sejumlah lokasi tertentu memanfaatkan momen pemilu untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok dari para caleg.
Memang tidak semua calon pemilih seperti itu, namun para caleg sadar, dinamika ini ada di masyarakat. “Waktu saya dulu kampanye Pemilu 2009 tak ada itu ‘tawaran’ dari calon pemilih,” kata Puji Astuti, salah satu caleg kepada Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Kode seperti “ibu enggak kumpulkan KTP kah?” atau “ibu perlu berapa suara?” dijumpainya. Jadi indikasi jebakan politik uang yang ditemui Puji selama berkampanye. Tapi baginya hal tersebut adalah efek dari pemilu periode sebelumnya.
“Memang tak semua caleg seperti itu (berpolitik uang). Kalau saya terbuka saja. Apa tugas wakil rakyat. Dan berapa uangnya. Edukasi yang benar juga penting kepada calon pemilih,” katanya.
BACA JUGA: Broker Suara Pemilu 2019 Sudah Bergerak
Slamet Iman Santoso pun juga pernah berhadapan dengan calon pemilih dengan karakter bayar suara di muka. Dilakukan secara terbuka dan langsung. Tapi dari pengalamannya, kondisi ini bisa dihindari dan diperbaiki. Dengan berterus terang dan memberikan pembelajaran politik yang baik.
“Mereka sudah terbiasa dari era (pemilu) sebelumnya. Dan menjadi tugas saya untuk memberikan pemahaman yang benar. Termasuk kenyataan soal pendapatan yang diterima wakil rakyat,” imbuh pria yang juga caleg ini.
Sementara bagi Nazaruddin, jual-beli suara antara caleg dengan calon pemilih tak dimungkiri ada di beberapa kantong suara. Kondisi ini disebutnya ibarat pedagang dan pembeli. Ada unsur transaksi. Tapi tak dibenarkan, karena yang dibeli belum tentu ada.
Memang tak semua caleg melakukan politik uang untuk bisa manggaet calon pemilih di Pemilu 2019.
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Bawaslu Lakukan Kajian Awal Terhadap 130 Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan