Terbukti Bantai Orangutan, Izin Sawit Tak Dicabut
Jumat, 06 Januari 2012 – 11:10 WIB
SAMARINDA - Bupati Kutai Timur, Isran Noor menegaskan tidak akan mencabut izin perusahaan sawit yang terlibat pembantaian orangutan. Penegasan ini disampaikannya kepada wartawan di Samarinda, Kamis (5/1). Sikap tersebut, sambung Isran, bukan berarti dia tidak peduli dengan kelestarian satwa langka tersebut. Buktinya, Pemkab Kutim telah mengalokasikan lahan 30 ribu hektare untuk hak pengusahaan hutan (HPH) restorasi ekosistem. Itu disiapkan untuk menyelamatkan habitat orangutan.
"Itu masih dugaan. Belum tentu itu benar-benar terjadi," ungkap Isran.
Baca Juga:
Disinggung soal sanksi seperti pencabutan izin perkebunan jika nanti dugaan itu terbukti, Isran menyatakan tidak akan mencabutnya. "Ini kan soal pidana, tidak bisa disangkut-pautkan dengan izinnya," tegas dia.
Baca Juga:
SAMARINDA - Bupati Kutai Timur, Isran Noor menegaskan tidak akan mencabut izin perusahaan sawit yang terlibat pembantaian orangutan. Penegasan ini
BERITA TERKAIT
- Ribuan Jemaah Tabligh Akbar Mendoakan RDPS Menang di Pilkada Palembang
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi